MASALAH
PENGANGGURAN
Di KOTA MALANG
Disususn Oleh :
Nama : DIMAS APRIYANA .T
Kelas : 2 DD 04
NPM : 31208479
UNIVERSITAS GUNADARMA
2009
Kata Pengantar
Hingga saat ini, masalah pengangguran di Indonesia sepertinya tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Kondisinya diperparah dengan persoalan ekonomi yang juga tidak kunjungselesai setelah sangat terpuruk di akhir abad dua puluh yang lalu. Permasalahan lain, berkaitan dengan kualitas sumber daya manausia dari para penganggur sendiri, misalnya dari aspek tingkat pendidikan yang masih belum begitu bagus. Jika pun penganggur berkualifikasi pendidikan tinggi, sering dihadang oleh kesempatan kerja yang sangat terbatas.
Bukan rahasia lagi, banyak mereka yang bekerja pada posisi yang sebetulnya bisa diisi oleh mereka yang berpendidikan rendah atau menengah. Keadaan seperti ini memunculkan fenomena mismatch, yaitu angkatan kerja yang bekerja pada posisi yang tidak sesuai dengan pendidikannya.
Selain karena sulitnya lapangan pekerjaan, persoalan pengangguran dihadapkan pula pada bermunculannya para penganggur baru, yaitu orang-orang yang baru lulus mengikuti pendidikan, kemudian meramaikan pasar kerja. Dalam kondisi penganggur lama, yaitu mereka yang pernah bekerja tetapi masih mencari pekerjaan belum tertangani, maka kedatangan penganggur baru di pasar kerja turut menambah rumitnya persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.
penulis,
DAFTAR ISI
Kata Pengantar i
Daftar isi ii
BAB I PENDAHULUAN 1
1.1Latar Belakang Masalah 1
1.2Rumusan Masalah 2
1.3Tujuan Penulisan 3
1.4Sistematis Penulisan 3
1.5Manfaat Penelitian 3
BAB II PEMBAHASAN 4
2.1 Pengertian (definisi) Masalah pengangguran 4-5
2.2 Masalah Pengangguran di kota Malang 6
2.3 Tingkat Pengangguran di kota Malang 6-7
2.4 Dampak Pengangguran bagi kota Malang 8
2.5 Data Pengangguran di kota Malang 9
BAB III PENUTUP 10
3.1 Kesimpulan 10
3.2 Solusi Masalah Pengangguran 11-12
3.3 Kritik dan Saran 12
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang Masalah
Masalah kependidikan yang serius dihadapi oleh kota berkembang pada umumnya, antara lain berkisar pada masalah mutu pendidikan, kesiapan tenaga pendidik, fasilitas, dan lapangan pekerjaan. Membidik masalah yang terakhir, dengan tidak bermaksud mengecilkan arti ketiga masalah lainnya, memiliki greget yang lain. Kekurangtersediaan lapangan pekerjaan akan berimbas pada kemapanan sosial dan eksistensi pendidikan dalam perspektif masyarakat.
Pada masyarakat yang tengah berkembang, pendidikan diposisikan sebagai sarana untuk peningkatan kesejahteraan melalui pemanfatan kesempatan kerja yang ada. Dalam arti lain, tujuan akhir program pendidikan bagi masyarakat pengguna jasa pendidikan, adalah teraihnya lapangan kerja yang diaharpkan. Atau setidak-tidaknya, setelah lulus dapat bekerja di sektor formal yang memiliki nilai "gengsi" yang lebih tinggi di banding sektor informal.
Dengan demikian, keterbatasan lapangan pekerjaan sehingga berpotensi untuk tidak dapat tertampungnya lulusan program pendidikan di lapangan kerja, secara linear berpotensi menggugat eksistensi dan urgensi pendidikan dalam perspektif masyarakat. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan secara signifikan terhadap eksistensi lembaga pendidikan.
Lapangan pekerjaan merupakan indikator penting tingkat kesejahteraan masyarakat dan sekaligus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan "pendidikan". Maka merembaknya isyu pengangguran terdidik menjadi sinyal yang cukup mengganggu bagi perencana pendidikan di negara-negara berkembang pada umumnya, khususnya juga di Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Seperti yang telah di uraikan pada latar belakang masalah dapat membuat rumusan masalah yaitu :
1.Apa pengertian dari Pengangguran
2.Apa yang menjadi masalah pengangguran di kota Malang
3.Bagaimana keadaan pengangguran di kota Malang
4.Apa dampak dari pengangguran bagi kota Malang
5.Sajian data pengangguran di kota Malang
1.3 TUJUAN PENULISAN
Dapat di ketahui tujuan penulis makalah ini.
1.Untuk mengetahui pengertian ( Definisi )
2.Untuk mengetahui apa yang menjadi masalah pengangguran di kota Malang
3.Untuk mengetahui keadaan pengangguran di kota Malang
4.Untuk mengetahui akibat yang timbul dari pengangguran
5.Untuk mengetahui data-data tentang pengangguran di kota Malang
1.4SISTEMATIKA PENULISA
BAB 1 PENDAHULUAN
Dapat di jelaskan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penlisan.
BAB 2 PEMBAHASAN
Pada bab ini di temukan pembahasan yang terdiri dari : pengertian pengangguran , masalah , pengangguran keadaan, dampak pengangguran, data-data pengangguran.
BAB 3 PENUTUP
Diakhir memuat kesimpulan dan solusi masalah pengangguran.
1.5MANFAAT PENULISAN
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1.Penulis
Karena dengan tugas ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi si penulis mengenai kemiskinan.
2.Masyarakat
Masyarakat juga dapat mengetahui penyebab apa saja yang menimbulkan kemiskinan serta masyarakat juga dapat berindak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan
3.Rekan-rekan Mahasiswa
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai Masalah Kemiskinan. hasil penelitian ini juga dapat dimanfaatkan dan dijadikan salah satu bahan masukan ataupun bahan pertimabngan dalam kegiatan penelitian selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pengangguran adalah
orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Jenis & Macam Pengangguran
1. Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan.
2. Pengangguran Struktural / Structural Unemployment
Pengangguran struktural adalah keadaan di mana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya.
3. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment
Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
4. Pengangguran Siklikal
Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
Pengangguran juga dapat dibedakan atas pengangguran sukarela (voluntary unemployment) dan dukalara (involuntary unemployment). Pengangguran suka rela adalah pengangguran yang menganggur untuk sementara waktu karna ingin mencari pekerjaan lain yang lebih baik. Sedangkan pengangguran duka lara adalah pengengguran yang menganggur karena sudah berusaha mencari pekerjaan namun belum berhasil mendapatkan kerja.
2.2 Masalah pengangguran di kota Malang
Tingginya angka pengangguran, masalah ledakan penduduk, distribusi pendapatan yang tidak merata, dan berbagai permasalahan lainnya di negara kita menjadi salah satu faktor utama rendahnya taraf hidup para penduduk di negara kita. Namun yang menjadi manifestasi utama sekaligus faktor penyebab, rendahnya taraf hidup di kota-kota berkembang adalah terbatasnya penyerapan sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Jika dibandingkan dengan kota-kota maju.
Pemanfaatan sumber daya yang dilakukan oleh kota-kota berkembang relatif lebih rendah daripada yang dilakukan di kota-kota maju karena buruknya efisiensi dan efektivitas dari penggunaan sumber daya baik sumber daya alam
maupun sumber daya manusia. Dua penyebab utama dari rendahnya pemanfaatan
sumber daya manusia adalah karena tingkat pengangguran penuh dan tingkat
pengangguran terselubung yang terlalu tinggi dan terus melonjak.
Pengangguran penuh atau terbuka yakni terdiri dari orang-orang yang
sebenarnya mampu dan ingin bekerja, akan tetapi tidak mendapatkan lapangan
pekerjaan sama sekali. Berdasarkan data dari Depnaker pada tahun 1997 jumlah
pengangguran terbuka saja sudah mencapai sekitar 10%.
2.3. TINGKAT PENGANGGURAN
1. Tingkat Pengangguran Menurut Umur
Tingkat pengangguran yang dimaksud pada tulisan ini
adalah tingkat pengangguran terbuka atau open unemployment
rate. Ukuran ini merupakan salah satu tolok ukur ketenagakerjaan
yang banyak digunakan untuk melihat sampai seberapa
jauh penawaran tenaga keja, serta bagaimana permintaan akan
kesempatan kerja.
Diperoleh dengan cara menghitung jumlah absolut angkatan kerja yang menganggur, baik mereka yang baru lulus sekolah dan pertama kali mencari pekerjaan, maupun yang sudah pernah bekerja tetapi sedang mencari kembali pekerjaan, dibagi dengan total angkatan kerja dikalikan seratus. Jika tingkat pengangguran 10 persen, berarti ada 10 orang penganggur dari setiap 100 orang angkatan kerja.memperlihatkan pola tingkat pengangguran yang sangat umum, yaitu memiliki persentase yang tinggi pada kelompok umur muda (15-19 tahun), kemudian menurun tajam hingga usia 30-34 tahun. Pada umur-umur tua, relatif stabil rendah, untuk kemudian meningkat lagi pada kelompok usia non produktif, karena mungkin masih banyak yang pension tapi masih mencari pekerjaan.
2.Tingkat Pengangguran Menurut Tingkat Pendidikan
Tingkat pengangguran menurut tingkat pendidikan yang
ditamatkan lebih menarik untuk di bahas. Pada umumnya tingkat pengangguran di pedesaan lebih rendah dari perkotaan, namun pada tingkat SLTP angkanya
sedikit lebih tinggi di pedesaan, dan pada klasifikasi SLTA angkanya hampir sama. Kemungkinan penyebab ini adalah banyaknya lulusan SLTP yang tidak mampu melanjutkan pendidikan ke SLTA, tetapi langsung mencari kerja.
Baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan, tingkat pengangguran yang paling tinggi adalah pada jenjang SLTA.
Kondisi ini belum banyak berubah sejak beberapa decade terakhir Hal ini dapat dibuktikan dengan mengkaji ulang
beberapa tulisan yang membahas mengenai pengangguran seperti Effendi (1993) yang memakai data SUPAS 1985, pembahasan yang berasal dari data sensus penduduk 1990 serna Sakernas 1996 oleh Tjiptoherijanto dan Soemitro (1998),
serta analisis Setiawan (2002) terhadap angkatan kerja dan pengangguran, yang didasarkan pada data ketenagakerjaan hasil Sakernas 2001.
2.4 DAMPAK PENGANGGURAN BAGI KOTA MALANG
Kecenderungan pengangguran terdidik di kota Malang semakin meningkat namun upaya perluasan kesempatan pendidikan dari pendidikan menengah sampai pendidikan tinggi tidak boleh berhenti. Akan tetapi pemerataan pendidikan itu harus dilakukan tanpa mengabaikan mutu pendidikan itu sendiri.
Karena itu maka salah satu kelemahan dari sistem pendidikan kita adalah sulitnya memberikan pendidikan yang benar-benar dapat memupuk profesionalisme seseorang dalam berkarier atau bekerja. Saat ini pendidikan kita terlalu menekankan pada segi teori dan bukannya praktek.
Pendidikan seringkali disampaikan dalam bentuk yang monoton sehingga membuat para siswa menjadi bosan., pendidikkan dalam wujud praktek lebih diberikan dalam porsi yang lebih besar. Di sanapun, cara pembelajaran dan pemberian pendidikkan diberikan dalam wujud yang lebih menarik dan kreatif.
Tingginya angka inflasi karena tidak seimbangnya antara permintaan dan
penawaran barang dan jasa. Ini membuktikan tingginya laju inflasi di negara kita lebih banyak dipengaruhi sektor riil, bukan sektor moneter. Jika kita mengambil kesimpulan mengenai masalah inflasi di Indonesia bahwa ternyata laju inflasi tidak semata ditentukan faktor moneter, tapi juga faktor fisik. Ada empat faktor yang menentukan tingkat inflasi, tingkat inflasi ditentukan faktor fisik prasarana.
Melonjaknya inflasipun karena dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menarik subisidi sehingga harga listrik dan BBM meningkat. Kenaikan BBM ini telah menggenjot tingkat inflasi bulan Juni 2001 menjadi 1,67 persen. Dampak ini masih terasa sampai bulan Juli 2001 yang akan memberikan sumbangan inflasi antara 0,3-1 persen. Efek domino yang ditimbulkan pun masih menjadi pemicu kenaikan harga lainnya. Diperkirakan inflasi tahun ini.
2.5 DATA PENGANGGURAN DI KOTA MALANG
Jumlah Pengangguran di Kota Malang hingga November 2009 mencapai 38 ribu orang dari total jumlah penduduk yang mencapai 800 ribu orang. Jumlah ini terbagi menjadi 10 ribu pengangguran yang murni tidak mencari kerja dan 28 ribu pengangguran yang aktif mencari kerja.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Malang, Wahyu Santoso jumlah pengangguran ini tak sebanding dengan jumlah lowongan yang tersedia selama 2009, yakni sebesar 600 lowongan kerja. "Yang terserap lowongan kerja tak lebi dari seribu orang," katanya, Senin (7/12).
Data di Dinas menyebutkan dari 38 ribu pengangguran, tercatat pengangguran berpendidikan sarjana mencapai 30 persen, pengangguran berpendidikan SMA sebanyak 30 persen, dan berpendidikan SMP sebanyak 15 persen. "Selebihnya lulusan SD dan tak berijazah.
Para sarjana menganggur karena tidak memiliki bekal kemampuan tambahan misalnya bahasa asing, membuat, dan kerajinan. Padahal kemampuan tambahan itu merupakan nilai plus bagi para pencari kerja. "Seharusnya saat kuliah mereka mencari kemampuan tambahan," katanya.
Untuk memperkecil jumlah pengangguran, Disnakersos menggelar berbagai kegiatan, seperti bursa kerja. Selain itu juga terus menjalin kerja sama dengan perusahaan di luar Kota Malang untuk bisa merekrut Warga Kota Malang sebagai tenaga kerjanya dan pengiriman TKI keluar negeri. Wahyu berharap hingga akhir tahun 2009 jumlah PHK di Kota Malang tidak sampai bertambah.
Pada tahun 2006, jumlah penangguran di Kota Malang mencapai 49.149 jiwa, pada 2007, jumlah pengangguran mencapai 40.390 orang, pada 2008 mencapai 39 ribu orang.
BAB III
PENUTUP
3.1 kesimpulan
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya. Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
Selain itu, ada juga kebijakan mikro (khusus). Kebijakan itu dapat dijabarkan dalam beberapa poin. Pertama, pengembangan mindset dan wawasan penganggur, berangkat dari kesadaran bahwa setiap manusia sesungguhnya memilki potensi dalam dirinya namun sering tidak menyadari dan mengembangkan secara optimal.
Kedua, segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ketiga, segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur.
Keempat, segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Kelima, mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat.
Kita. Diharapkan ke depannya di kota Malang kebijakan ketenagakerjaan dapat diubah (reorientasi) kembali agar dapat berfungsi secara optimal untuk memerangi pengangguran.
3.2 SOLUSI MASALAH PENGANGGURAN DI KOTA MALANG
Sekitar 10 juta penganggur terbuka (open unemployed) dan 31 juta setengah penggangur (underemployed) bukanlah persoalan kecil yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia dewasa ini dan ke depan. Sepuluh juta penganggur terbuka berarti sekitar separo dari penduduk Malaysia. Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Bekerja berarti memiliki produksi. Seberapa pun produksi yang dihasilkan tetap lebih baik dibandingkan jika tidak memiliki produksi sama sekali. Karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Sering berbagai pihak menyatakan persoalan pengangguran itu adalah persoalan muara. Berbicara mengenai pengangguran banyak aspek dan teori disiplin ilmu terkait. Yang jelas pengangguran hanya dapat ditanggulangi secara konsepsional, komprehensif, integral baik terhadap persoalan hulu maupun muara. Sebagai solusi pengangguran, berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh sebagai berikut.
Setiap penganggur diupayakan memiliki pekerjaan yang banyak bagi kemanusiaan artinya produktif dan remuneratif sesuai Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945 dengan partisipasi semua masyarakat Indonesia. Lebih tegas lagi jadikan penanggulangan pengangguran menjadi komitmen nasional.
Untuk itu diperlukan dua kebijakan, yaitu kebijakan makro dan mikro (khusus). Kebijakan makro (umum) yang berkaitan erat dengan pengangguran, antara lain kebijakan makro ekonomi seperti moneter berupa uang beredar, tingkat suku bunga, inflasi dan nilai tukar yang melibatkan Bank Indonesia (Bank Sentral), fiskal (Departemen Keuangan) dan lainnya.
Dalam keputusan rapat-rapat kebinet, hal-hal itu harus jelas keputusannya dengan fokus pada penanggulangan pengangguran. Jadi setiap lembaga pemerintah yang terkait dengan pengangguran harus ada komitmen dalam keputusannya dan pelaksanaannya.
3.3 Kritik dan saran
Demikianlah makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita bersama. Ibarat ”tak ada gading yang tak retak”, tentunya makalah ini jauh dari kesempurnaan maka dari itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah selanjutnya. Terimakasih.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
saya bisa minta daftar pustaka dari makalah ini ga..
BalasHapussbg refrensi saya..
makasii :)